LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melipatgandakan sistem pengamanan pasca dua napinya diduga menjadi pengendali peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, mengatakan pihaknya sudah memperketat seluruh sistem keamanan.
Mulai penjagaan sampai menggeledah setiap orang dan barang yang hendak masuk lapas.
Saat memasuki pintu utama lapas, tamu diperiksa dan barang bawaannya diawasi dengan X-Ray untuk mengetahui isinya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga mewaspadai aktivitas di luar tembok yang mengelilingi lapas untuk menghindari penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar.
“Itu modus operandi yang dulu sering terjadi. Namun saat ini kami selalu berkeliling tembok untuk memastikan tidak ada modus seperti itu,” jelasnya, Jumat (27/6/2021).
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, mengatakan seluruh lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan BNN.
Hal ini bertujuan mencegah peredaran narkoba baik di dalam sel tahanan maupun di luar lingkungan.
Dia mengungkapkan, terbongkarnya dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh napi merupakan kerjasama antara BNN dan Lapas. Pemantauan juga cukup lama dilakukan, butuh 1 tahun.
“Pak Kalapas dan tim BNN sudah mengendusnya. Narapidana ini adalah orang yang santai, tenang, sepertinya bukan siapa-siapa,” katanya.
Meski sudah menjadi target operasi, mereka tidak bisa begitu saja menangkap napi. Harus ada bukti yang kemudian diperoleh belakangan.
“BNN mengingatkan ada kelompok Aceh untuk dimonitoring. Ketika disampaikan, Kalapas dengan timnya langsung mengevaluasi keamanan, memonitor sambil selalu diskusi dengan BNN. Akhirnya kita temukan dua orang ini,” tutupnya. (*)
Red















