Munarman Ditangkap dalam Tempo Sejam, Berikut Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Tangerang Selatan— Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika membeberkan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Menurut Kikied, penangkapan dilakukan hanya dalam tempo satu jam. Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk Munarman di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5 / 8 RT 1/13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Selasa (27/4/2021) sore.

“Sekitar jam 14.30 WIB, dari Polda Metro Jaya meminta izin akan melakukan penangkapan, habis itu datang lagi Polda juga dan setelah selesai azan asar dari rumah saya langsung bergerak ke rumah Pak M (Munarman) untuk dilakukan proses penangkapannya,” terang Kikied, Selasa (27/4) malam.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Sebelum ditangkap, lanjut Kikied, Munarman sempat melakukan salat asar di musala yang ada di rumahnya.

Ia mengungkapkan Munarman ditangkap aparat Densus di hadapan istri dan ketiga anaknya.

“Beliau (Munarman) sempat salat asar sekitar pukul 15.30. Pukul 15.35 langsung dibawa ke Polda menggunakan mobil bersama beberapa tim dari Polda Metro Jaya. Ada keluarga beliau, lengkap saat penangkapan, ada istri dan tiga anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kikied pun mengaku sempat meminta izin kepada istri Munarman untuk mengantarkan petugas masuk ke rumahnya. Menurutnya, istri Munarman tidak mempersoalkan penangkapan tersebut.

“Istri ada dan saya sempat minta izin sama istrinya masuk ke rumahnya, beliau respons juga. Tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) tim Densus mengamankan sejumlah barang dari kediaman Munarman. Di antaranya beberapa buku keagamaan, handphone (HP), dan flashdisk. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB