Munarman Ditangkap dalam Tempo Sejam, Berikut Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Tangerang Selatan— Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika membeberkan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Menurut Kikied, penangkapan dilakukan hanya dalam tempo satu jam. Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk Munarman di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5 / 8 RT 1/13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Selasa (27/4/2021) sore.

“Sekitar jam 14.30 WIB, dari Polda Metro Jaya meminta izin akan melakukan penangkapan, habis itu datang lagi Polda juga dan setelah selesai azan asar dari rumah saya langsung bergerak ke rumah Pak M (Munarman) untuk dilakukan proses penangkapannya,” terang Kikied, Selasa (27/4) malam.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Sebelum ditangkap, lanjut Kikied, Munarman sempat melakukan salat asar di musala yang ada di rumahnya.

Ia mengungkapkan Munarman ditangkap aparat Densus di hadapan istri dan ketiga anaknya.

“Beliau (Munarman) sempat salat asar sekitar pukul 15.30. Pukul 15.35 langsung dibawa ke Polda menggunakan mobil bersama beberapa tim dari Polda Metro Jaya. Ada keluarga beliau, lengkap saat penangkapan, ada istri dan tiga anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Kikied pun mengaku sempat meminta izin kepada istri Munarman untuk mengantarkan petugas masuk ke rumahnya. Menurutnya, istri Munarman tidak mempersoalkan penangkapan tersebut.

“Istri ada dan saya sempat minta izin sama istrinya masuk ke rumahnya, beliau respons juga. Tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) tim Densus mengamankan sejumlah barang dari kediaman Munarman. Di antaranya beberapa buku keagamaan, handphone (HP), dan flashdisk. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Berita Terbaru

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB

LIFESTYLE

Kulit Sehat Bukan Cuma Skincare, Ini Kunci Lainnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:04 WIB