Home / HUKUM

Rabu, 28 April 2021 - 10:10 WIB

Munarman Ditangkap dalam Tempo Sejam, Berikut Kronologi Penangkapannya

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika saat diwawancarai wartawan. Foto: Rilis.id/Doni Marhendro

Tangerang Selatan— Ketua RT 01/13 Bukit Modern Blok G-5, Kikied Wirawandika membeberkan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Menurut Kikied, penangkapan dilakukan hanya dalam tempo satu jam. Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk Munarman di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5 / 8 RT 1/13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Selasa (27/4/2021) sore.

“Sekitar jam 14.30 WIB, dari Polda Metro Jaya meminta izin akan melakukan penangkapan, habis itu datang lagi Polda juga dan setelah selesai azan asar dari rumah saya langsung bergerak ke rumah Pak M (Munarman) untuk dilakukan proses penangkapannya,” terang Kikied, Selasa (27/4) malam.

Sebelum ditangkap, lanjut Kikied, Munarman sempat melakukan salat asar di musala yang ada di rumahnya.

Ia mengungkapkan Munarman ditangkap aparat Densus di hadapan istri dan ketiga anaknya.

“Beliau (Munarman) sempat salat asar sekitar pukul 15.30. Pukul 15.35 langsung dibawa ke Polda menggunakan mobil bersama beberapa tim dari Polda Metro Jaya. Ada keluarga beliau, lengkap saat penangkapan, ada istri dan tiga anak,” ujarnya.

Kikied pun mengaku sempat meminta izin kepada istri Munarman untuk mengantarkan petugas masuk ke rumahnya. Menurutnya, istri Munarman tidak mempersoalkan penangkapan tersebut.

“Istri ada dan saya sempat minta izin sama istrinya masuk ke rumahnya, beliau respons juga. Tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) tim Densus mengamankan sejumlah barang dari kediaman Munarman. Di antaranya beberapa buku keagamaan, handphone (HP), dan flashdisk. (*)

 

Redaksi

Share :

563 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Ini Daftar Pemberi Uang ke Karomani Total Rp6,9 Miliar dari 2020-2022

BANDAR LAMPUNG

Vonis Tiga Bulan Penjara, RT Wawan Kurniawan Layangkan Banding

HUKUM

Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap

HUKUM

KPK Setor Rp1,6 M ke Kas Negara, Ada Kaitannya dengan Lampung Tengah

BANDAR LAMPUNG

Remaja 19 Tahun Curi Motor di 13 Lokasi, Ada di Bandarlampung dan Kota Metro

HUKUM

Ditinggal ke Kamar Mandi, Motor Warga Mesuji Ini Digondol Pencuri

HUKUM

Mustafa Divonis 4 Tahun dan Ganti Rp17 Miliar

BANDAR LAMPUNG

Manipulasi Suap, Eks Rektor Unila Karomani Perintahkan Mualimin Buat Kwitansi Fiktif