LAMPUNGCORNER.COM, Luwu Timur — Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Polres Luwu Timur akan membuka kembali perkara yang diduga melibatkan S, ayah kandung tiga anak tersebut.
“Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral,” Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora dalam keterangannya, dikutip Senin (11/10/2021).
Bahkan sang ibu berinisial R akan memberikan bukti baru kepada pihak kepolisian, pada Selasa (12/10/2021).
“Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres bersama Wakapolres Luwu Timur dan kepala desa setempat telah mengunjungi kediaman R beberapa hari lalu.
Kapolres juga menjelaskan tentang proses penyelidikan kasus tersebut sejak awal hingga kemudian dihentikan karena tidak cukup bukti.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa penyidik Polres Luwu Timur telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
“Kesimpulan dari hasil gelar perkara, tidak cukup bukti terkait tindak pidana pencabulan tersebut. Karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan surat penghentian penyidikan,” kata Rusdi, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu, Rusdi menegaskan tidak menutup kemungkinan kasus yang dilaporkan pada 2019 itu akan dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
“Tapi itu tidak final. Apabila memang dalam prosesnya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter sejak Kamis (7/10/2021) pagi. Itu setelah akun Twitter Project Multatuli @projectm_org menerbitkan artikel berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan” di situs resminya.
“Pembaca yang terhormat. Kami mohon maaf. Situs kami tak bisa diakses penuh lantaran serangan DDoS sejak semalam, usai menerbitkan artikel “Tiga Anak Saya Diperkosa” dari serial #PercumaLaporPolisi. Proses perbaikan sedang berlangsung. Suara kita akan lebih besar,” tulis Project Multatuli.
Artikel kemudian disebarluaskan melalui media sosial Project Multatuli, baik Twitter maupun Instagram. Kicauan “Tiga Anak Saya Diperkosa” pun menjadi trending topic di linimasa Twitter. (*)
Red









