LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Menanggapi isu simpang siur mahalnya sewa sejumlah Kios di pasar tradisional semi modern pulung kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Kepala Pasar setempat angkat bicara.
Disampaikan Kepala Pasar pulung Kencana Baharudin saat dikonfirmasi lampungcorner.com di Pasar Tradisional Modern setempat, Jumat (21/1/2022).
Terkait informasi sewa kios yang beredar di warga itu sebenarnya angka belum pasti, ceritanya saat itu dia ditunjuk dari Dinas Koperindag agar melakukan sosialisasi kepada pedagang yang konsentrasi utamanya untuk proses pemindahan pedagang dengan membawa budaya baru.
“Saat itu banyak pedagang yang ngotot bertanya berapa sewa toko karena alasan mereka buat persiapan agar dicari uangnya, dan saya menjawab berdasar melihat kajian sementara tim ITERA bersama Koperindag memang masih belum pasti juga sebesar Rp.1.312.000 paling besar, tetapi saya tekankan waktu itu sudah include semuanya,” kata Bahar.
Namun kata Bahar, jawaban singkat dan perkiraan itu justru menjadi isu yang berkembang karena banyak kata sana sini, padahal sudah dia katakan perkiraan dan masih akan dibahas karena tentunya nanti akan ditetapkan oleh Peraturan Bupati (Perbup).
“Saat ini kita konsentrasi untuk pendataan pedagang terlebih dahulu, karena bagi masyarakat pedagang yang ingin berdagang disini mereka mendaftarkan diri dengan membawa Foto 4×6, fotocopy KTP dan KK, serta surat permohonan bermaterai,” jelasnya.
Lanjut dia, terkait prioritas utama kita merupakan pedagang lama, jika ada pedagang baru yang mendaftar sementara kita terima tetapi belum dapat langsung diberikan tempat terlebih dahulu, karena kita mendahulukan pedagang lama dengan melihat data dari Dinas Koperindag.
“Terkait biaya yang akan menjadi tanggungan para pedagang dan berdasar Perbup itu mulai dari Retribusi Toko, Salar, Parkir, Kebersihan. Sementara untuk Keamanan akan dibahas bersama dengan pedagang karena bukan bagian Retribusi, tetapi perlu disepakati karena untuk gaji 24 orang Security itu mencapai Rp.1,800.000 per orang,” paparnya.
Sememtara untuk gaji kebersihan dan parkir kemungkinan itu dari pihak mengelola pengurus Pasar, sebab sama dengan petugas keamanan, petugas kebersihan ini juga sama jumlahnya hanya saja ditambah 1 koordinator dan harus kita gaji juga, namun pastinya bagaimana nanti menunggu arahan dari Pemkab, apakah langsung Pemkab saja yang mengelola atau bagaimana, yang jelas sementara pengamanan menjadi tanggung jawab penuh pengurus pasar.
“Berkaitan dengan semua kegiatan pengelolaan Pasar ini tentunya kita berkoordinasi dengan Dinas Koperindag yang membidangi, dan mengenai informasi lebih lanjut bisa langsung konfirmasi ke Dinas Koperindag saja,” tutupnya.
Hal yang sama disampaikan kepala Dinas koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Khairul Amri. Menurutnya terkait sewa retribusi masih akan dibahas dan sedang proses pengkajian, karena kita pastikan tidak akan memberatkan warga. Selain itu, tentunya kedepan nilai angka retribusi tersebut akan terus disesuaikan.
“Nantinya untuk penempatan para pedagang akan melalui pengundian. Dan jenis-jenis tempat yang ada di Pasar ini adalah Toko Besar, Sedang, Kecil, Hamparan Kering, dan Hamparan Basah,” imbuhnya.
(ki/drn)









