LAMPUNGCORNER.COM, Prancis – Prancis menutup tahun 2021 dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi sepanjang pandemi. Pada Jumat (31/12/2021), tercatat kasus baru sebanyak 232.200 terinfeksi dalam 24 jam.
Presiden Emmanuel Macron memperingatkan warga Prancis soal apa yang akan datang dalam beberapa waktu kedepan.
“Pekan-pekan mendatang akan berat, kita semua mengetahuinya,” ungkap Macron dalam pidato Malam Tahun Baru, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Ini menjadi hari ketiga berturut-turut kasus COVID-19 Prancis melampaui 200.000 infeksi. Gelombang kasus yang dipicu varian Omicron menjadikan Prancis sebagai salah satu episentrum penyebaran varian ini di Eropa.
Varian Omicron juga dilaporkan menjadi dominan di Prancis, dengan 62,4 persen dari kasus yang dites merupakan kasus varian ini. Mengutip Newsnodes, kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi mencapai 4.942.
Kasus aktif di negara ini mencapai 1.757.956 pasien, dengan lebih dari 3.300 di antaranya mengalami gejala serius atau dalam kondisi kritis.
Bersamaan dengan Prancis, Inggris juga mencatat penambahan kasus yang sangat tinggi, yakni 189.846 infeksi pada Jumat (31/12). Di Negeri Ratu Elizabeth II ini, prevalensi kasus varian Omicron diprediksi mencapai 96 persen.
Kembang Api Tahun Baruan Prancis Dibatalkan
Imbas dari lonjakan kasus dan perawatan rumah sakit, Pemerintah Prancis memutuskan untuk membatalkan perayaan Malam Tahun Baru 2022.
Di Paris, festival kembang api yang berlokasi di Arc de Triomphe dan Champs d’Elysées dibatalkan karena menghindari kerumunan pengunjung. Perayaan dengan berjoget di restoran, kafe, atau kelab malam juga dilarang.
Presiden Macron pun meminta warganya untuk segera divaksinasi. Menurutnya, vaksin merupakan “solusi pasti” untuk bisa keluar dari pandemi COVID-19. Ia yakin, pada 2022 Prancis bisa keluar dari genggaman pandemi.
Ia tidak menyebutkan kebijakan pembatasan baru lagi, selain yang sudah diterapkan sebelumnya. Seperti meminta warga untuk kerja dari rumah dan membatasi jumlah masyarakat di area publik.
Macron pun meminta Pemerintah untuk tidak menerapkan pembatasan baru, agar tidak membatasi kebebasan individu warganya lebih jauh lagi. (*)
Red















