Meski Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Sempat Bawa Mantan Istrinya Jalan-jalan, Lalu Dibunuh

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ali Muddin saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang. FOTO: Imron

Tersangka Ali Muddin saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang. FOTO: Imron

LAMPUNGCORNER.COM, Malang— Pemeriksaan maraton yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang untuk mengungkap tewasnya perempuan yang diketahui bernama Wiwik Lestari (30), warga Dusun Dieng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi di sebuah rumah kosong di Desa Gondanglegi Kulon, akhirnya membuahkan hasil.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan bahwa Wiwik tewas akibat dibunuh oleh mantan mantan suaminya, Ali Muddin (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Gondanglegi, Korban tewas dicekik.

“Sedangkan rumah kosong yang menjadi TKP pembunuhan itu merupakan rumah paman dari korban, yang memang ditinggalkan, dan korban ini memang punya kunci rumahnya,” ungkapnya di Mapolres Malang, kepada rilis.id (group lampungcorner.com), Jumat (4/5/2021) dini hari.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Baca: Seorang Perempuan di Malang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Mantan Suami

Motifnya, lanjut Hendri, diduga akibat Ali Muddin termakan api cemburu karena mendengar mantan istrinya itu sudah mempunyai calon pasangan yang lain.

“Sebelum insiden pembunuhan itu, korban dijemput terlebih dahulu ke kediamannya. Kemudian diajak jalan-jalan, hingga berakhir di rumah kosong tersebut,” kata Hendri.

Di rumah itulah, percekcokan dan perkelahian mantan pasutri yang sudah mempunyai 2 anak itu terjadi. Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga meregang.

“Pasca melakukan pembunuhan itu, tersangka ngomong kepada keluarganya. Lalu mereka berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan diri ke Polres Malang,” ujarnya.

Meski sudah resmi bercerai, menurut perwira kelahiran Solok, Sumatera Barat itu keduanya masih kerap bertemu, bahkan jalan-jalan bersama dan saling bertemu di rumah kosong tersebut.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

“Karena korban memang menyimpan kunci rumah itu, dan pemiliknya tidak ada karena ditinggal merantau ke Jakarta,” jelasnya.

Terakhir, Hendri membenarkan bahwa proses perceraian keduanya baru resmi keluar pada 2 Mei lalu dari Pengadilan Agama Malang.

“Ya, baru bercerai dan suratnya baru saja keluar,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Jumat, 15 November 2024 - 14:17 WIB

Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB