Pria Asal Lamteng ditangkap Polisi, Karena Mengaku bisa Memanggil Nabi Muhammad SAW.

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbah Mijan saat menyatakan bertobat. Foto: Istimewa

Mbah Mijan saat menyatakan bertobat. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah – Seorang paranormal di Lampung Tengah bernama Mbah Mijan (57), ditangkap polisi setelah membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pengurus kecamatan. Langkah pertama yang ditempuh ialah menyadarkan pengikut Mbah Mijan.

“Penanganan awalnya, ada pengikutnya yang kita sadarkan dulu. Syukur pengikutnya ini mau tobat,” ungkap Popon , Kamis (11/3/2021) seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Promosi Judol

Lebih lanjut Popon mengatakan, awalnya Mbah Mijan menolak ikut bertobat. Namun akhirnya, Mbah Mijan mau mengikuti saran dari MUI dan pihak kepolisian.

“Awalnya Mbah Mijan ini masih keukeuh tidak mau (bertobat). Setelah diberi surat panggilan bersama MUI dan forkopimcam, akhirnya dia mau tobat juga.

Akhirnya kita buat pernyataan, apabila dia mengulangi perbuatannya lagi, maka akan kita proses pidana dengan pasal penistaan agama,” tambah Popon.

Baca Juga :  BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Menurut Popon, Mbah Mijan mempunyai sejumlah orang pengikut. Dia juga membuka praktik pengobatan alternatif dan kerap dipanggil sebagai penceramah.

“Menurut keterangan warga, kalau dia berceramah tidak beres. Dia mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad lah, dan sebagainya,” jelas Popon lagi.

Mbah Mijan diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut hanya sebatas klaim diri. Di hadapan masyarakat, Mbah Mijan pun dituntun kembali membaca syahadat.(*)

 

editor:redaksi

 

Berita Terkait

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara
Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas
Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung
Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak
Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung
Di Hari Kedua Menjabat, Kapolres Way Kanan Bongkar 5 Kasus Narkoba
Sembilan Jam Diperiksa, Mantan Bupati Pesawaran Resmi Dilimpahkan ke Kejari
Dugaan Korupsi SPAM Rp8,2 Miliar, Kejati Lampung Limpahkan Perkara Dendi Ramadhona
Berita ini 746 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 13:47 WIB

Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:54 WIB

Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:57 WIB

Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:31 WIB

Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:06 WIB