LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah – Seorang paranormal di Lampung Tengah bernama Mbah Mijan (57), ditangkap polisi setelah membuat resah masyarakat karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pengurus kecamatan. Langkah pertama yang ditempuh ialah menyadarkan pengikut Mbah Mijan.
“Penanganan awalnya, ada pengikutnya yang kita sadarkan dulu. Syukur pengikutnya ini mau tobat,” ungkap Popon , Kamis (11/3/2021) seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
Lebih lanjut Popon mengatakan, awalnya Mbah Mijan menolak ikut bertobat. Namun akhirnya, Mbah Mijan mau mengikuti saran dari MUI dan pihak kepolisian.
“Awalnya Mbah Mijan ini masih keukeuh tidak mau (bertobat). Setelah diberi surat panggilan bersama MUI dan forkopimcam, akhirnya dia mau tobat juga.
Akhirnya kita buat pernyataan, apabila dia mengulangi perbuatannya lagi, maka akan kita proses pidana dengan pasal penistaan agama,” tambah Popon.
Menurut Popon, Mbah Mijan mempunyai sejumlah orang pengikut. Dia juga membuka praktik pengobatan alternatif dan kerap dipanggil sebagai penceramah.
“Menurut keterangan warga, kalau dia berceramah tidak beres. Dia mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad lah, dan sebagainya,” jelas Popon lagi.
Mbah Mijan diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut hanya sebatas klaim diri. Di hadapan masyarakat, Mbah Mijan pun dituntun kembali membaca syahadat.(*)
editor:redaksi
