Anggota Satpol PP Diduga Dianaya di Rumah Dinas Wabup Lamtim

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko. FOTO: ISTIMEWA

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko. FOTO: ISTIMEWA

Lampung TimurSeorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko.

Informasi ini santer di kalangan masyarakat. Bahkan, wajah Tri yang lebam beredar di beberapa grup WhatsApp dan diunggah di media sosial pada Sabtu (1/5/2021).

Namun, belakangan unggahan wajah TH ini di Facebook oleh akun Zakaria Ahmad telah hilang alias dihapus.

Baca Juga :  Kapolri Cek Langsung Posko SAR Brimob, Tekankan Siaga Hadapi Lonjakan Arus Balik di Bakauheni

Informasi yang diperoleh rilislampung.id (group lampungcorner.com) dugaan penganiayaan terjadi saat Tri tugas piket (jaga) malam di rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Sabtu malam.

Tri dianiaya oleh oknum ASN ini karena dituduh mencuri uang di rumdis.

Kabarnya, bukan hanya Tri yang babak belur. Tapi juga pembantu rumah tangga yang dituduh ikut terlibat.

Baca Juga :  Asik Snorkeling, Wisatawan Tewas di Pulau Pahawang

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Lamtim Ahmad Badrullah membenarkan anggotanya Tri dianiaya.

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh karena merasa bukan ranahnya untuk berbicara.

“Mohon maaf bukan tidak mau berkomentar, benar nama itu adalah anggota saya. Tapi yang saya dengar masalah penganiayaan. Ada ranahnya sendiri,” kata dia melalui pesan WhatsApp. (*)

 

Red

Berita Terkait

Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Berita Terbaru